Uji Publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024
Uji Publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024
Kepala Bagian Pemerintahan menghadiri Uji Publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024 di Hotel Grand Kolopaking pada hari Rabu 14 Desember 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kebumen.
Disampaikan oleh narasumber dari KPU Kabupaten Kebumen bahwa perhitungan jumlah kursi anggota DPRD ditentukan berdasarkan perhitungan jumlah penduduk. Dimana penduduk diatas 1 juta jiwa diwakili sejumlah 50 kursi. Adapun jumlah penduduk untuk Kabupaten Kebumen saat ini 1,409 juta jiwa sehingga jatah alokasi adalah 50 kursi. Pada kesempatan yang sama disampaikan pula sosialisasi tentang pencalonan DPD oleh KPUD.
Kepala Bagian Pemerintahan Wahyu Siswanti menyampaikan bahwa dalam penetapan daerah pemilih dan alokasi kursi agar dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan serta melibatkan unsur-unsur sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan ketentuan. Diharapkan proses pesta demokrasi pemilu dapat berjalan lancar dan sukses dengan salah satu parameter sukses adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara terintegrasi dan masif kepada seluruh masyarakat calon pemilih.